Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Komitmen Pemkab Paser dalam memberi Perlindungan kepada kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau honorer se-Kabupaten Paser mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Apresiasi itu dibuktikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Paser dari Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Panji Wibisana kepada Wakil Bupati Paser H Kaharuddin, Rabu (1/7) pagi di ruang kerja Wakil Bupati.
Wabup Kaharuddin usai menerima piagam penghargaan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra setrategis pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau Pegawai Tidak Tetap.
Untuk diketahui, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama atas resiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif. Tercatat sekitar 4.800 lebih PTT di lingkungan Pemkab Paser terdaftar BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.
Berita ini bersumber dari PASER.
0 Komentar