Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa harapan ribuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) non K Kabupaten Blora untuk mendapatkan perbaikan kesejahteraan sepertinya sulit terlaksana.
Dalam pertemuan antara perwakilan guru GTT/PTT yang digelar bersama Sekda Blora dan Ketua DPRD Blora, di Kantor DPRD Blora, tidak menemukan kata sepakat.
Pemkab menginginkan para GTT/PTT mengikuti uji kompetensi sebagai dasar dipenuhinya tuntutan mereka.
"Iya tadi, pak Dekda tidak mengakomodir, beliau justru ingin melakukan uji kompetensi kepada kami sebagai dasar Pemkab memberikan honor," kata Ketua Paguyuban GTT/PTT non K Blora, Arys Eko Siswanto.
Arys mengatakan, rencana pengadaan uji kompetensi tersebut jelas tidak sesuai dengan perjuangan GTT/PTT selama ini. Perjuangannya selama ini hanyalah menuntut agar Pemkab memberikan perhatian kepada ribuan GTT/PTT yang sudah belasan tahun mengabdikan diri di sejumlah sekolah.
"Jujur mendengar uji kompetensi ini kami agak galau. Kami masih akan rembug bersama teman-teman lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Arys menilai rencana uji kompetensi hanyalah alasan mengada-ngada Pemkab terhadap tuntutan GTT/PTT.
Padahal di PP 19 tahun 2017 di pasal 59 point 3 sudah jelas bisa dijadikan dasar, bahwa kekosongan guru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Itu menjadi dasar pula di Pemkab Semarang untuk memberi honor GTT. Jadi menurut kami alasan itu (uji komepetensi-red) jelas mengada-ada," jelas Arys.
Sementara itu, Sekda Blora I Komang Gede Irawadi mengatakan untuk pelaksanaan uji kompetensi masih menunggu kajian dari Dinas Pendidikan.
"Kami akan bahas dulu dengan Kadis Pendidikan untuk menghitung kebutuhan guru berasal dari GTT ini. Dari kebutuhan guru GTT ini akan kami minta dinas mengkaji dilakukan uji kompetensi. Untuk waktunya menunggu kajian Dinas Pendidikan," tandas Komang.
Seperti diketahui ada sebanyak 3 ribu lebih GTT/PTT di Kabupaten Blora yang hanya bergaji 100 - 300 ribu per bulannya.
Berita ini bersumber dari RMOL JATENG
0 Komentar