Pemkab Bantul Naikkan Insentif Pegawai Honorer

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa pada tahun 2019 ini, Kabupaten Bantul menaikkan insentif bagi pegawai honorer. Kenaikan insentif tersebut diberikan pada tenaga honorer kategori K2 dengan SK pengangkatan pada 2005 sebesar Rp 1,5 juta atau dua kali lipat dari sebelumnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Daeng Daeda, mengatakan kenaikan insentif diberlakukan mulai tahun ini. “Kenaikan insentif honorer K2 memang nominalnya hampir mendekati upah minimum kabupaten (UMK). UMK di Bantul tahun ini Rp 1.649.800. Sebelumnya honor K2 hanya Rp 650.000 per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Adapun mekanisme pembayaran teknisnya seperti apa masih kami bahas,” jelasnya.

Ditambahkan Daeng, tidak hanya honorer K2 yang mendapatkan kenaikan insentif, namun honorer grade dua dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan maksimal sampai 2007, juga mengalami kenaikan. Dari semula Rp 450.000 kini menjadi Rp 1 juta. Sedangkan honorer grade tiga atau dengan SK pengangkatan 2008 hingga 2013 naik dari Rp 250.000 menjadi Rp 400.000.

“Honorer grade empat dengan SK pengangkatan 2014 hingga 2018 naik dari Rp 200.000 menjadi Rp 350.000. Meski demikian kami masih mempersiapkan aturan teknis pencairannya,” tegas Daeng.

Berdasarkan data dari Disdikpora Bantul, jumlah honorer di Bantul yang terdata hingga September 2018 lalu ada 7.873 orang yang tersebar di berbagai jenjang. Dari sekian ini 765 orang di antaranya merupakan honorer berstatus K2. “Dari 765 honorer K2 ini 500 orang di antaranya merupakan tenaga honorer di instansi negeri,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta, mengatakan kenaikan insentif honorer diberikan kepada tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT). Ditambahkannya honorer yang bekerja di instansi swasta juga diberikan insentif.

Adapun insentif untuk honorer grade satu Rp 650.000, grade dua Rp 500.000, grade tiga Rp 300.000, dan grade empat Rp 250.000. Adapun honorer swasta juga dimungkinkan masih mendapatkan insentif dari yayasan yang bersangkutan. Anggota Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko, kepada KR mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab terutama memperhatikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer.

Berita ini bersumber dari KR Jogja.

Posting Komentar

0 Komentar