Guru dan Tenaga Honorer Masih Belum Digaji

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Gaji atau upah para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum juga dibayarkan hingga Sabtu (11/2/2017).

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY masih melanjutkan pemberkasan dan ditargetkan rampung dalam beberapa hari kedepan.

Kepala Dikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, gaji atau upah belum bisa dibayarkan.

Pemberkasan dokumen para GTT dan PTT dari dinas pendidikan Kabupaten-Kota masih harus diselesaikan dan diperiksa apakah mememnuhi persyaratan.

"Mudah-mudahan bisa selesai pertengahan bulan Februari sehingga bisa dicairkan segera langsung dirapel dua bulan, tapi sampai sekarang memang masih pemberkasan dan belum bisa dicairkan," ujar Aji pada Sabtu (11/2/2017).

Sebelumnya, para guru atau tenaga pendidikan honorer belum menerima gaji pada bulan Januari 2017.

Hal tersebut dinilai karena adanya peralihan wewenang SMA-SMK dari pemerintah Kabupaten-Kota ke Pemerintah Provinsi.

Peralihan wewenangan tersebut sudah dilakukan sejak Oktober 2016, namun anggaran baru berlaku per 1 Januari 2017.

Anggota Komisi B DPRD DIY Nur Sasmito menyesalkan terjadinya penundaan lantaran hal tersebut tidak perlu terjadi karena perencanaan anggaran sudah dilakukan jauh sebelum tutup tahun 2016.

"Semua Guru Tidak Tetap (GTT) yang resmi itu harusnya sudah didata dan dikoordinasikan, termasuk persoalan gajinya sejak pelimpahan wewenang dilakukan pada tahun lalu," ungkap Sasmito pada Rabu (8/2/2017).

Berita ini bersumber dari Tribun Jogja.

Posting Komentar

0 Komentar