Pencairan subsidi gaji GTT dan PTT SMA/SMK negeri dari Pemprov Jatim kini sedang dikebut.

Sahabat pembaca Info Honorer 2018, sudah tahukah anda bahwa Pencairan subsidi gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK negeri dari Pemprov Jatim kini sedang dikebut.

Pasalnya pencairan belum diterima sekolah dari rencana bulan Februari 2018.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Jatim, Suhartatik mengakui proses pencairan gaji terus dikebut. Meskipun terjadi keterlambatan, nilai subsidi yang akan diberikan akan tetap sama.

Yaitu mulai bulan Januari dengan besaran Rp 750 ribu per bulan. Jumlah tersebut termasuk juga untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Bulan Januari akan tetap dicairkan. Agak lama karena memang proses verifikasi membutuhkan waktu panjang,” tutur dia.

Jumlah GTT-PTT SMA/SMK dan PKLK di Jatim saat ini yang harus diverifikasi mencapai 21.754 orang. Secara rinci, GTT terdapat 11.962 orang dan PTT 8.557 orang.

“Kami memang memilih hanya 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT. Tetapi data yang diseleksi dari semua jumlah GTT-PTT yang mencapai 21 ribu lebih,” imbuh dia.

Kesan lama dalam verifikasi menurutnya karena pihaknya harus sangat hati-hati dalam kroscek persyaratan pencairan subsidi. Sebab, terdapat sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan. Di antaranya untuk PTT minimal memiliki ijazah SMP. Sementara GTT minimal ijazahnya S1.

“Tapi ada juga yang dipaksakan untuk masuk. Sehingga PTT yang ijazahnya SD juga diajukan. GTT juga begitu, ijazah D3 dipaksa ikut seleksi. Yang seperti ini kan kita harus selektif,” pungkas Suhartatik.

Berita ini bersumber dari Surya.

Posting Komentar

0 Komentar