Airin tunggu aturan Pemerintah tentukan nasib Pegawai Honorer Tangsel

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany belum bersikap, soal wacana pengangkatan guru honorer menjadi ASN di wilayahnya. Dia mengaku masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) soal aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (P3K).

"Kita tunggu regulasinya, sebetulnya ada dua hal yg mengatur PP3K atau Pegawai Tidak Tetap (PTT/ honorer). kan sudah lama juga tinggal PP saja. Undang undangnya jelas di UU kepegawaian ada ASN ada pegawai tidak tetap, nah PTT ini ada PP-nya PP-nya belum selesai, lagi digodok dikementerian sehingga itu menjadi dasar dan regulasi kita untuk menentukan seperti apa kedepannya," ucap dia, Sabtu (10/2/2018) di Tangerang Selatan.

Pernyataan Airin ini disampaikan menyusul pernyataan wakil presiden Jusuf Kalla, yang akan mengangkat puluhan ribu guru honorer menjadi ASN.

Airin berpendapat, status pegawai, tak lantas membuat kinerja pegawai itu melemah. Dia justru menginginkan setiap pegawai baik ASN maupun PTT bisa bekerja secara profesional.

"Kalau menurut saya pegawai itu harus profesional, apakah menjadi pegawai tetap atau tidak tetap, harus tetap profesional dalam arti mereka bekerja," tandas dia.

Meski saat ini, pihak Pemkot Tangsel mengaku, tengah merumuskan satu formulasi untuk meningkatkan kesejahteraan bagi PTT dilingkup Pemkot Tangsel. Yaitu dengan pemberian hal berbasis kinerja pegawai honorer ini.

"Tentu ada hak dan kewajiban yang seimbang. Manakala mereka bekerja walaupun PTT, tapi bebannya tinggi maka harus memperoleh hak lebih, dibanding PTT yang pekerjaannya biasa-biasa saja. Ini yang coba kita lakukan di Tangsel," ucap Airin. 

Berita ini bersumber dari Merdeka.

Posting Komentar

0 Komentar