Permintaan PGRI NTB agar semua guru honorer SMA/SMK mendapat SK untuk pengangkatan sebagai honorer daerah ditolak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Sahabat pembaca info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa permintaan PGRI NTB agar semua guru honorer SMA/SMK mendapat surat keputusan (SK) untuk pengangkatan sebagai honorer daerah ditolak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Kepala Dinas Dikbud NTB, H. Muh. Suruji menyatakan SK hanya akan diberikan pada 5.200 guru dan pegawai honorer yang lolos pada seleksi yang akan digelar Desember ini.

“Minta semua di-SK-kan boleh, tapi yang pasti yang di-SK-kan yang dibutuhkan saja. Nanti Kepala Dinas Dikbud meng-SK-kan yang 5.200 yang dikukuhkan itu. Kalau mau semua dapat SK, nanti PGRI yang SK-kan,” sahutnya, Senin, 18 Desember 2017.

Suruji menjelaskan Dikbud NTB hanya akan mengusulkan SK guru honorer pada Gubernur NTB sesuai kebutuhan. Dimana saat ini menurutnya, kebutuhan guru dan pegawai honorer SMA/SMK sekitar 5.200.

“Dikbud hanya mengusulkan sesuai kebutuhan saja, tidak ada sesuai kepentingan. Yang tahu kebutuhan guru itu kepala dinas, jangan mengangkat yang tidak dibutuhkan nanti bisa mencelakai,” jelasnya.

Mengenai pelaksanaan seleksi honorer ini, Suruji mengatakan akan dilaksanakan setelah tahapan mutasi dan promosi kepala sekolah, dan redistribusi guru dilakukan. Baru kemudian seleksi honorer akan digelar, yang dipastikannya pada Desember ini.

“Itu tahapannya, harus sesuai tahapan. Karena nanti kan bisa jadi ada guru yang naik jadi kepala sekolah, sehingga kekurangan gurunya nambah. Nanti berdasarkan redistribusi guru itu kita tahu sekolah mana butuh guru apa berapa orang,” imbuhnya.

Berita ini bersumber dari Suara NTB.

Posting Komentar

0 Komentar