Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan belum tahu rencana Pemkot Malang yang bakal mengalokasikan insentif buat GTT-PTT di SMA-SMK Kota Malang.

Sahabat pembaca Info GTT PTT, sudah tahukah anda bahwa Adi Prajitno, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim wilayah Kota Malang dan Kota Batu menyatakan belum tahu rencana Pemkot Malang yang bakal mengalokasikan insentif buat Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) di SMA-SMK Kota Malang.

Hal itu disampaikan ketika dimintai tanggapan oleh SURYAMALANG.COM tentang rencana anggaran Rp 2,7 miliar lewat Dindik Kota Malang lewat APBD Perubahan 2017.

"Saya malah belum tahu. Tapi kalau benar, saya bersyukur. Semoga nanti bisa terealisasi buat tenaga honorer," kata Adi, Jumat (28/7/2017).

Sebelumnya, ketika sekolah-sekolah dikelola Pemkot Malang, semua honorer mendapatkan insentif. Namun mulai tahun ini, SMK- SMA dikelola pemerintah provinsi.

Sehingga insentif tidak diterima lagi karena tidak ada anggaran di APBD Jatim. Namun honorer sekolah-sekolah yang dikelola Pemkot Malang mendapat insentif Rp 500.000 per bulan mulai 2017.

Hal itu menimbulkan "kecemburuan". Adi juga sempat banyak ditanya soal itu. "Pada April 2017, saya bersama MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) sempat memohon ke Abah Anton (walikota)," ceritanya.

Namun wali kota masih memikirkan cantolan hukumnya apa. Sebab sudah beda pengelolaan. Meski Gubernur Jatim, Soekarwo pernah menyatakan pemkot/pemkab bisa membantu.

Sedang cadangan anggarannya, kata Adi, di Dindik dari hasil perbincangan.
Namun setelah itu tidak ada lagi pembahasan. "Mudahan-mudahal gol. Dan ada dukungan dewan untuk honorer," ujarnya.

Jumlah honorer GTT dan PTT Kota Malang menurut Adi ada 1000 lebih. Namun saat ini, Dindik Provinsi Jatim juga sedang mengoreksi jumlah GTT-PTT.

Setelah itu, mereka akan mendapat SK dari Gubernur Jawa Timur. Namun sebelumnya, hal itu akan disampaikan ke menteri dulu.

"Karena SK yang dikeluarkan se Jawa Timur, sampai saat ini masih proses. Mudah-mudahan secepatnya," kata Adi.

Karena belum ada SK, sekolah tidak bisa mengambil anggaran dari BOS untuk membayar tenaga honorernya. Soal insentif Rp 500.000 per bulan, menurut dia, jika benar anggarannya Rp 2,7 miliar, maka bisa untuk empat bulan.

Asumsinya mulai September sampai Desember 2017. Baru pada 2018, bisa tiap bulan. Jika tiap bulan, maka kebutuhan memberi insentif honorer mencapai sekitar Rp 7,9 miliar.

Karena tak ada tambahan insentif, seorang kepala SMA menggambarkan honorernya nyaprut atau manyun. Apalagi saat insentif honorer sekolah yang dikelola Pemkot Malang naik Rp 50.000 dari Rp 450.000/bulan menjadi Rp 500.000/bulan pada 2017 ini.

Berita ini bersumber dari Surya Malang.

Posting Komentar

0 Komentar